BOGOR, CEKLISSATU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan (juklak-juknis) dari pemerintah pusat terkait kebijakan libur sekolah selama bulan suci Ramadan 1446 H atau tahun 2025.
Menurut Humas Disdik Kota Bogor, Ivan Verdian, pihaknya tetap berkomitmen untuk memastikan aktivitas siswa terpantau dengan baik selama Ramadan, baik melalui kegiatan pembelajaran daring maupun luring.
"Kami akan tetap melaksanakan pemantauan seperti memberikan tugas kepada siswa, baik secara luring maupun daring. Selain itu, kami juga menyediakan buku aktivitas Ramadan yang dipantau oleh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di masing-masing sekolah," ujar Ivan, Rabu (08/01/2025)
Ia menambahkan bahwa pihak Disdik juga merencanakan pelaksanaan kegiatan Pesantren Kilat (Sanlat) selama Ramadan, jika kebijakan libur penuh selama sebulan tidak diberlakukan.
Baca Juga : Adanya Aduan dari Warga, Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak Bajawa di Merdeka
"Sanlat akan menjadi bagian dari upaya kami memastikan siswa tetap melakukan kegiatan positif selama Ramadan," tambahnya.
Namun demikian, Ivan menegaskan bahwa semua rencana tersebut masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat. "Kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Jika kebijakan diserahkan kepada pemerintah daerah, kami akan menerapkan langkah-langkah yang telah disiapkan. Tapi jika harus dirumahkan penuh atau ada opsi lain, kami akan menyesuaikan dengan arahan yang diberikan."
Selain itu, ia menyebutkan bahwa keputusan terkait pelaksanaan pembelajaran secara daring atau tatap muka selama Ramadan juga masih dalam tahap diskusi internal di Disdik Kota Bogor.
"Kami siap menjalankan kebijakan yang diterapkan, yang penting siswa tetap terpantau dan mendapatkan kegiatan bermanfaat selama bulan suci," pungkasnya.
Dengan demikian, kepastian terkait jadwal libur dan bentuk pembelajaran selama Ramadan 2025 akan diumumkan setelah juklak dan juknis dari pusat diterima oleh Disdik Kota Bogor.
(Febrian Batara Aditya Rahman)
Comment