Herry menilai, guru seharusnya menjadi teladan bagi siswa, baik di dalam maupun di luar kelas. Jika perundungan justru dilakukan oleh guru, maka hal tersebut dapat memberikan contoh yang tidak baik bagi peserta didik.
“Guru itu orang dewasa dan teladan. Itu menjadi tidak baik ketika dilihat langsung oleh siswanya, apalagi dilakukan oleh guru yang notabenenya mengajarkan berbagai macam nilai, baik di kelas maupun di luar sekolah,” jelasnya.
Selama menjabat di Disdik Kota Bogor, Herry mengaku hanya menerima laporan satu hingga dua kasus perundungan. Namun kasus tersebut pun dapat diselesaikan di tingkat sekolah tanpa harus berlanjut ke proses lebih jauh.
“Kalau saya selama di Disdik, hanya satu sampai dua kasus yang muncul sampai ke telinga saya. Itu pun sudah diselesaikan di tingkat sekolah, tidak sampai berlanjut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk kasus saling mengejek antarsiswa, masih kerap terjadi dalam konteks bercanda, meski terkadang dapat menyinggung perasaan.
“Kalau anak-anak saling mengejek, mungkin masih ada unsur bercanda, tapi bisa sedikit menyinggung. Namun sejauh yang saya dengar, hanya satu sampai dua kasus dan semuanya sudah ditangani,” pungkas Herry.
Comment