Program ini, lanjutnya, bukan hanya akan menekan tingkat bullying di Kota Bogor tapi juga menjaga ketertiban dan kenyamanan. Karena anak-anak akan diberikan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak dari bullying ini.

Karena ada anak-anak yang belum paham bullying itu dampaknya apa. Ada juga anak-anak yang bleng tidak tahu apa itu bullying.

“Apa sih dampaknya dan bukan itu saja untuk korban bullying, yang melakukan bullying ini juga berbahaya. Untuk dia (pelaku bullying, red) tentu mendapat  saksi dan sebagainya,” imbuhnya.

Hakkana menyebut program ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021. Tentunya di lingkungan pendidikan dan anak-anak sekarang harus dipersiapkan.

“Karena salah satu kaitannya dengan bullying ini yaitu dengan kenyamanan. Tentunya disini anak-anak akan diberikan sosialisasi terkait bagaimana bahaya bullying terhadap mental si anak. Baik yang bullying maupun yang melakukan bullying,” jelas Hannaka.

Ia berharap, program ini bisa berkesinambungan kesemua lembaga pendidikan tingkat SMP, SMA swasta atau negeri di Kota Bogor.