JAKARTA, CEKLISSATU - Usai divonis 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, terdakwa Kuat Ma'ruf tersenyum saat beranjak keluar dari ruang sidang.

Tampak dari raut wajahnya pun tampak santai usai menghampiri kuasa hukumnya di ruang sidang. Sopir pribadi Ferdy Sambo ini juga sempat melempar salam kepada Jaksa Penuntut Umum, setelah sebelumnya keluar ruangan sidang.

Dengan mengenakan rompi tahanan ia terlihat tenang menghadapi vonis yang diberikan kepadanya oleh Majelis Hakim.

Baca Juga : Sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara

Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara lebih berat dari tuntutan sebelumnya 8 tahun penjara pada sidang lalu.

Kuat terbukti turut serta dalam pembunuhan Joshua Hutabarat di kediaman Ferdy Sambo beberapa waktu silam.