JAKARTA, CEKLISSATU – Polda Riau mengamankan 15 barang bermerek dari seorang wanita tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Riau.
Kasus penyelundupan barang bermerek itu kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Anom Karibianto menjelaskan, MS, wanita THL Setwan Riau saat diperiksa mengaku barang bermerek tersebut dibeli sendiri, namun diduga aliran dana berasal dari SPPD fiktif.
Baca Juga : Ditodong Samurai, Emak-Emak Pedagang Sayur di Parung Jadi Korban Begal
"Diduga kuat aliran dana berasal dari saksi lain dan digunakan untuk membeli barang tersebut," beber Anom, dilansir dari laman Humas Polri, Kamis 10 Oktober 2024.
Ke-15 item tersebut terdiri tujuh tas dari merek Louis Vuitton, Dior, Balenciaga, Saint Laurent. Terdapat pula empat sandal dari Louis Vuitton, Hermes, dan Gucci.
"Selain itu ada empat sepatu dari merek Roger Vivier, Prada, dan Dior," ujar Kabid Humas.
Baca Juga : Mayat Perempuan di Kebun Singkong Rancanbungur Ternyata Lansia Asal Jaksel
Seluruh barang tersebut diperkirakan senilai Rp395 juta dan saat ini telah ditetapkan sebagai barang bukti.
Selain itu, Ditreskrimsus juga telah memeriksa 32 saksi dari 404 saksi yang terdaftar terkait perkara ini.
"Namun tak menutup kemungkinan jumlah saksi akan terus bertambah seiring berjalannya proses penyidikan," imbuh dia.
Comment