JAKARTA, CEKLISSATU -- Belum lama ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ tertanggal 17 Februari 2025.
Edaran tersebut ditujukan untuk gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia meminta pemerintah daerah (Pemda) siap siaga mendukung kelancaran arus mudik Idul Fitri atau Lebaran 1446 Hijriah/2025.
Di dalam edaran, Pemda didorong berkoordinasi engan Forkopimda serta semua pemangku kepentingan terkait identifikasi potensi kerawanan an gangguan.
Hal tersebut termasuk pada titik rawan bencana yang spesifik atau mempunyai kecenderungan khusus, sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Baca Juga: Dua Jalur Mudik Lebaran dan Sejumlah Tempat Wisata Diawasi Ditlantas Polda Jabar
"Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran tahun 2025," ungkap Tito Karnavian dalam edaran tersebut, seperti dikutip Selasa (04/03/2025).
Selain itu, Pemda diminta membentuk posko Lebaran 2025 bersama Forkopimda serta pemangku kepentingan terkait.
Comment