JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Kabar terbaru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sudah menelusuri aliran uang yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang menyeret mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK).
KPK juga memastikan penelusuran tersebut meliputi transaksi keuangan keluarga RK
"Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Guna memperkuat analisis aliran keluar masuk dana milik RK serta pihak terkait lainnya, KPK melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya dan lain-lain gitu. Termasuk dengan keluarganya," jelasnya.
Asep Guntur Rahayu mengatakan, penelusuran dilakukan guna mengetahui arah penggunaan dana yang diduga terkait kasus dugaan korupsi BJB, dan ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp222 miliar.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker, KPK Sita Dua Bangunan Salah Satunya di Wilayah Sentul Bogor
Kemudian kata Asep, tidak menutup kemungkinan KPK bakal memanggil anggota keluarga RK untuk dimintai keterangan.
"Kemudian juga ke pihak-pihak yang kita, ya nanti kita lihat keperluannya. Tentu setelah kita, yang utamakan di sini Pak RK-nya, kita minta keterangan yang bersangkutan dulu, baru nanti kita lihat apakah kita masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak," tegasnya.
Hasil penelusuran sementara, KPK menemukan adanya transaksi pembelian mobil mewah yang dilakukan RK. Mobil tersebut bermerk Mercedes Benz 280 SL yang sebelumnya dimiliki BJ Habibie.
RK disebut membeli mobil Mercy itu dari putra Habibie, Ilham Akbar Habibie, dengan sistem pembayaran cicilan.
"Ke Pak IH, kemudian ke yang lain-lainnya tentu, kita akan terus untuk menyusuri," jelas Asep.
Ilham disebutkan sudah menyerahkan uang pembayaran mobil dari RK ke KPK senilai Rp1,3 miliar. Mobil itu akan diserahkan lagi kepada Ilham, setelah sebelumnya disita menjadi barang bukti kasus dugaan korupsi BJB.
Baca Juga: Pasca Adanya Putusan MK, KPK Dorong Adanya Perpres yang Mengatur Larangan Rangkap Jabatan
Namun sampai saat ini KPK belum memeriksa RK. Padahal, KPK telah menggeledah rumah RK di Bandung, pada 10 Maret 2025.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, pada 13 Maret 2025. Lima tersangka tersebut, yaitu YR, WH, IAD, SUH, dan SJK.
Comment