BOGOR, CEKLISSATU – Polsek Gunung Putri mendapatkan laporan warga bahwa satu unit mobil ambulans grand max kebakaran di rest area Shell Jagorawi KM 21 Kp Cikuda Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Minggu (20/10/2024) sore.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra menyebutkan, pada Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 15.30 WIB dilaporkan adanya satu unit kendaraan ambulans terbakar.

“Kronologinya, pada Minggu (20/10/2024) telah terjadi kebakaran satu unit ambulans grand max warna silver atas nama PT Pelayaran Bintang yang dikemudikan sopir berinisial RS,” ungkapnya.

Baca Juga : Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan Pelaku Colok Mata Korbannya di Gunung Putri 

Ia menyebutkan, api bisa dipadamkan satu jam kemudian dengan menggunakan satu unit Damkar dari unit Cibubur. Dan kejadian tersebut ditangani PJR Jagorawi unit laka Ciawi.

“Kepolisian yang datang olah TKP di lokasi didapati hasil pendataan untuk korban jiwa nihil. Namun, kerugian materi satu unit mobil grand max sekitar Rp120 juta,” bebernya.

“Dan hasil penyelidikan olah TKP polisi, diduga karena konsleting listrik dari kabel kendaraan karena panas,” pungkasnya.