BOGOR, CEKLISSATU - Aksi minum miras yang dilakukan anggota Satpol PP, ditanggapi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim.

Politisi PKS ini mengaku heran akan kasus minum miras tersebut. Sebab, itu dilakukan oleh  anggota Satpol PP yang dimana mereka merupakan penegak peraturan daerah (Perda).

"Mereka seharusnya jadi contoh dalam hal kedisiplinan, ketertiban umum termasuk juga dalam hal seperti ini (jangan minum miras). Apalagi mereka ini penegak Perda," kata dia, Selasa 4 Juli 2023.

Baca Juga : Besok! Marion Jola Mencari Bakat di Kontes Swara Bintang MNCTV 

Dia pun sangat menyayangkan hal itu terjadi. Selain karena penegak Perda, apa yang mereka lakukan juga berada di lingkungan pemerintah daerah, di dekat Kantor Bupati Bogor.

"Sangat disayangkan ya. Secara syar'i dan secara agama juga tidak diperkenankan, terlebih ini dilakukan oleh pihak yang melakukan ketertiban umum. Tidak layak dan tidak pantas," tegasnya.

Dia pun meminta Pemkab Bogor untuk mengambil langkah tegas. Agar menjadi pembelajaran buat anggota Satpol PP yang berkaitan juga dengan anggota yang lainnya.

"Maka dari itu sebaiknya segera diambil tindakan supaya menjadi pembelajaran yang bersangkutan dan juga bagi yang lain agar tidak mudah melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan norma sosial, agama dan lainnya," jelas Agus Salim.

ERUL