KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Polsek Rumpin bersama stakeholder terkait melakukan cek TKP orang meninggal dunia yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kini jasad tersebut telah dievakuasi ke RSUD Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Senin (06/01/2025).
Disebutkan bahwa pada Senin (06/01/2025) sekitar pukul 11.00 WIB Kapolsek Rumpin, AKP Suyono bersama Pawas Iptu Sugeng Purwanto, piket Reskrim, dan piket Fungsi didampingi Kades Sukamulya, serta tenag medis Puskesmas Cicangkal mendatangi penemuan jasad ODGJ.
"Jasad diduga ODGJ itu ditemukan di sebuah saung pangkalan pasir di Kampung Legok Nyenang Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin," ungkapnya.
Baca Juga : Pelantikan Bupati Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih Masih Menunggu Proses di Mahkamah Konstitusi
Kronologinya, saat pemilik pangkalan pasir berinisial SM hendak mengecek pangkalan pasir miliknya dan melihat ada orang yang tidak dikenal sedang tertidur di saung.
Ketika dibangunkan orang tersebut tidak bangun-bangun. Kemudian SB menghubungi pihak Puskesmas Cicangkal dan Polsek Rumpin. Saat diperiksa orang itu tidak diketahui identitasnya.
"Usia sekitar ±65 tahun dinyatakan telah meninggal dunia, bahwa pada sekitar tubuh korban tidak ada tanda tanda kekerasan, dan sekitar lokasi kejadian juga tidak ada tanda tanda bekas kejadian kekerasan," bebernya.
Baca Juga : Banyak Pilihan Sembako, Warga Serbu Pasar Murah di Karet Kuningan
Selanjutnya memberitahukan kepada pihak Polsek Rumpin, dan seorang yang tidak diketahui identitasnya tersebut saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Leuwiliang, guna pemeriksaan lebih lanjut atau visum mayat.
Hasil olah TKP kepolisian di antaranya jasad ditemukan terlentang di bale warung pangkalan pasir. Tidak ada barang-barang ditemukan di tubuh jasad. Luka-luka tidak ada.
Comment