Lalu pada Rabu (29/01/2025) sekitar pukul 04.00 pelaku MM mendatangi mess karyawan dan mengambil gerobak milik R. Pada siang harinya MM kembali menawarkan gerobak tersebut kepada A seharga Rp700 ribu, dengan bantuan F yang meminjamkan handphone untuk komunikasi antara MM dengan A serta mendampingi MM ketika bertransaksi.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk Curug Nangka Bogor Dikeluhkan Pengunjung, Begini Penjelasan Disbudpar
Akan tetapi secara diam-diam A menghubungi R dan bersama-sama menjebak MM di dekat musala Perum Puri Nirwana 1 Cibinong untuk melakukan COD gerobak itu.
"Setelah korban R dan saksi A bertemu MM, korban dan saksi mengamankan pelaku bersama temannya F. Serta barang bukti satu buah gerobak dorong. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cibinong," tuturnya.
Comment