BOGOR, CEKLISSATU - Setelah menutup masa sidang ke-3 tahun sidan 2023. DPRD Kota Bogor menggelar acara ‘Ngariung Bareng Wartawan’ se-Kota Bogor, Rabu, 6 September 2022.

Dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama Ketua Komisi I Heri Cahyono, Ketua Komisi III M. Zenal Abidin dan Sekretaris Komisi IV Devie P. Sultani menyampaikan laporan penutupan masa sidang.

Atang menyampaikan secara langsung, selama masa sidang ke-3 DPRD Kota Bogor telah melaksanakan tugasnya mulai dari fungsi legislatif, dimana DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tertuang didalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebanyak sembilan Raperda.

Adapun rinciannya Raperda Kota Bogor tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dan Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Sedangkan enam Raperda lainnya merupakan Raperda limpahan dari masa sidang ke-2 yang terdiri dari Raperda Kota Bogor tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Infrastuktur Jaringan Utilitas Terpadu, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor, Raperda Kota Bogor tentang Perlindungan Lansia, Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Raperda Kota Bogor tentang Rumah Keadilan Restoratif.

“Kami di DPRD Kota Bogor memastikan pembahasan raperda-raperda tersebut akan selesai tepat pada waktunya agar pelaksanaannya bisa diimplementasikan dalam waktu dekat,” ujar pria yang akrab disapa Kang Atang.

Tak hanya itu, DPRD Kota Bogor pada masa sidang ke-3 Tahun Sidang 2023 sudah melakukan sosialisasi Raperda yang dilaksanakan oleh Komisi-komisi sebagai inisiasi dari Badan Pembentukan Perda.

IMG_20230914_204204.webp
Ngariung Bareng Wartawan DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Penutupan Masa Sidang

Selain itu, dalam mendukung kinerja yang berhubungan dengan bidang legislasi, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor telah melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah Kota Bogor terkait evaluasi dan efektivitas Pelaksanaan Perda.

Kedua, melalui fungsi penganggaran, Kang Atang menyebutkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor melakukan fokus pembahasan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022, Melakukan Pembahasan atas Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Melakukan pembahasan atas Rancangan KUA dan PPAS TA 2024 dan Melaksanakan pembahasan terhadap Evaluasi Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Berdasarkan draft rancangan KUA-PPAS 2024 yang diajukan oleh TAPD, target pendapatan yang bersumber dari kontribusi BUMD mengalami penururan dari tahun lalu sebesar Rp6 miliar. Sehingga pada RAPDB 2024 nanti, pendapatan dari kontribusi BUMD hanya sebesar Rp30 miliar.