BOGOR, CEKLISSATU - Kapolsek Jonggol, Kompol Asep Fajar mengungkapkan, bahwa empat pelaku curas yang ditangkap, dalam aksinya berpura-pura sebagai anggota dari BNN.

"Pelaku ngaku dari BNN yang lagi operasi pemeriksaan obat-obatan terlarang seperti tramadol," ungkap Asep di Mako Polres Bogor, Jumat 23 Juni 2023.

Para pelaku menggunakan atribut polisi dan juga senjata api (senpi).
Mereka berhasil menakuti korbannya hingga berhasil menggasak uang korban sebesar Rp800 ribu. 

Kata Asep, para pelaku sempat membawa korban di dalam mobilnya, sebelum akhirnya diturunkan di Jalan Baru Jonggol.

"Di dalam mobil korban ditempeleng oleh pelaku yang mengaku dari BNN tersebut," jelasnya.

Setelah diturunkan, korban langsung melaporkan kejadian itu ke petugas Polsek Jonggol sebelum akhirnya para pelaku ditangkap.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, 4 pelaku yang mengaku petugas BNN itu ternyata bodong. KTA bodong, dan senjata api yang digunakan itu bukan sungguhan, itu korek api," beber Asep.

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 365 dan 368 dengan ancaman 9 tahun penjara.