BANDUNG, CEKLISSATU.COM -- Memasuki awal Ramadan 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah Jawa Barat memusnahkan berbagai barang bukti hasil Operasi Pekat. Selain narkotika, pemusnahan juga mencakup minuman keras, obat keras berbahaya, hingga ribuan knalpot brong.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Jabar memusnahkan 28,9 kilogram narkotika, 160 ribu butir obat keras dan berbahaya, 60 ribu botol minuman keras, serta 4.500 knalpot brong.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Jawa Barat.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, langkah ini merupakan wujud pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama bulan suci Ramadan.
"Penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga berpotensi memicu berbagai tindak kriminal di tengah masyarakat," kata Irjen Pol Rudi Setiawan, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Hari ke-8 Pencarian Korban Longsor Cisarua, DVI Polda Jabar Sabtu Siang Terima Empat Kantong Jenazah
Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran barang terlarang tersebut Selain pemusnahan barang bukti.
Polda Jabar juga menyerahkan ribuan kendaraan roda dua dan roda empat hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemilik sahnya. Kendaraan tersebut sebelumnya diamankan oleh jajaran polres di seluruh wilayah Jawa Barat.
Polda Jabar mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera melapor dan mendatangi polres setempat dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.
Baca Juga: Polda Jabar Dalami Kasus Perburuan Satwa Dilindungi di Gunung Sangga Buana Kabupaten Karawang
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.
Comment