Maria Kebar juga menyampaikan harapan besarnya agar keberadaan masyarakat adat di seluruh Indonesia diakui secara resmi melalui undang-undang.
"Saya harap negara mengakui, memberikan ruang, dan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat adat untuk mengelola tanah dan hutan mereka sendiri," tegasnya.
Comment