Maria Kebar juga menyampaikan harapan besarnya agar keberadaan masyarakat adat di seluruh Indonesia diakui secara resmi melalui undang-undang.

Baca Juga: Tokoh Adat Ekuador Hadiri HIMAS 2025 di Lebak Banten, Juan Carlos Jintiach: Hutan dan Tradisi Kita Sama

"Saya harap negara mengakui, memberikan ruang, dan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat adat untuk mengelola tanah dan hutan mereka sendiri," tegasnya.