Saat ditanya tentang pedagang pengecer akan dibatasi serta pembelian harus menggunakan identitas KTP, Junsam mengatakan, aturan tersebut merupakan dari pemerintah pusat.

Ia menilai selama kebijakan itu berpihak kepada masyarakat, tentunya harus didukung.

Baca Juga: Pasokan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan Tanah Baru Bogor Normal, Lonjakan Permintaan Bikin Stok Cepat Habis

"Iya, kalau tidak salah itu aturan dari Menteri ESDM yang akan membatasi rumah tangga untuk membeli LPG sekian kilo per hari. Selama kebijakan itu berpihak kepada masyarakat harus kita support," terang Junsam.

"Saya yakin pemerintah pusat membuat kebijakan ini pasti akan berpihak kepada masyarakat. Contohnya dengan kebijakan memakai KTP, kemudian rumah tangga keluarga dibatasi, tentunya kan agar tepat sasaran," tambahnya.

Terkait koordinasi DPRD dengan pemerintah daerah dalam memantau kelangkaan LPG, Junsam mengaku akan menyampaikan terlebih dulu kepada pimpinan DPRD.

"Akan saya sampaikan ke pimpinan, apakah kita perlu rapat terbatas untuk mencari solusi mengatasi hal ini," beber Junsam.

Baca Juga: Gas LPG 3 Kilogram Mulai Mengalami Kelangkaan di Kota Bandung.

Meski begitu, Junsam menyarankan masyarakat tidak perlu panik. Karena secara umum ia mendapatkan informasi pasokan LPG berjalan normal.