BANDUNG, CEKLISSATU -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tanggapi soal larangan buka bersama, pejabat oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Menurut Ridwan Kamil, setelah mendapatkan penjelasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ternyata larangan tersebut tidak boleh di gelar dilingkungan Pemerintah dan koleganya.
"Jadi, larangan buka bersama puasa menurut keterangan Mendagri Tito Karnavian bahwa yang tidak boleh menggelar buka puasa bersama itu jika pejabat menyelenggarakannya bersama lingkungan pemerintah dan koleganya,"kata dia.
Baca Juga : Pemkab Bogor Menyediakan Takjil Gratis Selama Ramadan 1444 H
"Tapi kalau bikin buka bersama di daerah warga miskin, kaum duafa justru dianjurkan," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Bandung, Senin 27 Maret 2023.
Menurut Ridwan Kamil, dengan melaksanakan buka bersama kaum duafa, membawa rezeki, kebahagiaan bagi kaum duafa.
"Melaksanakan buka bersama di kampung-kampung atau daerah-daerah yang banyak duafanya itu yang dibolehkan," kata Ridwan Kamil.
Kata dia, bisa juga para pejabat negara mendapatkan undangan buka puasa dari masyarakat atau forum-forum tertentu sambil menyerap aspirasi.
"Diluar dua itu yang dilarang apabila menampilkan kemewahan makanan, acara dll yang berlebihan itu tidak diperkenankan," tanasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menteri dan pejabat negara atau pemerintah menggelar acara buka bersama pada bulan puasa tahun ini.
Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditunjukan kepala para menteri dan pejabat negara.
Comment