JAKARTA, CEKLISSATUKPU Jakarta telah menetapkan jadwal tes Kesehatan bagi calon gubernur dan wakil gubernur yang telah melakukan pendaftaran.

KPU Jakarta menetapkan tes kesehatan para calon ubernur dan Wawkil gubernur itu pada dilakukan pada tanggal 30 Agustus hingga 1 Septemberr 2024.

 Anggota Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta untuk tempat melakukan tes kesehatan para calon gubernur dan wakilnya.

Baca Juga : Resmi Dilantik Anggota DPRD, Karina Berjanji Akan Memajukan Pariwisataz Pendidikan dan Kesehatan di Kota Bogor

“Berdasarkan rekomendasi dari Dinkes Jakarta, kami telah menetapkan satu rumah sakit untuk tes kesehatan, yaitu RSUD Tarakan,” kata Dody kepada wartawan di kantor KPU Jakarta, Selasa 27 Agustus 22024.

Dody mengatakan, tes kesehatan cagub-cawagub Jakarta itu tidak dilakukan secara acak, dimana jika pasangan calon mendaftar ke KPU Jakarta hari ini, maka besoknya langsung menjalani tes kesehatan di RSUD Tarakan.

"Misalnya, yang sudah terkonfirmasi hadir Pak RK dan Suswono tanggal 28 Agustus, maka yang bersangkutan akan melakukan pemeriksaan kesehatan tanggal 30 Agustus," jelas Dody.

Baca Juga : Rudy Susmanto-Jaro Ade Dipasangkan di Pilkada Kabupaten Bogor? Iwan Setiawan Bilang Begini

"Kemudian yang akan datang, pemeriksaan berikutnya di tanggal 31 Agustus, (pemeriksaan) berikutnya lagi akan di tanggal 1 September," tambah Dody.

Dody menyebutkan, sebelumnya akan melakukan simulasi pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di kantor KPU Jakarta.

Saat pemeriksaan kesehatan, pihak KPU Jakarta akan memperkenalkan tim penilai dan tim pemeriksa kesehatan yang nantinya memeriksa cagub-cawagub DKI.

Baca Juga : Polres Tulang Bawang Laksanakan Apel Gelar Pasukan, AKBP James: Tanda Dimulainya Operasi Mantap Praja Krakatau 2024

Tes kesehatan para cagub-cawagub dilakukan oleh tim yang terdiri dari dokter spesialis dan dokter kesehatan untuk pemeriksaan jasmani dan rohani, serta dari BNN  Provinsi Jakarta untuk pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkoba,” beber Dody.

Diketahui, KPU resmi buka pendaftaran pasangan cagub dan cawagub pada, Selasa, 27 Agustus 2024, dan akan berlangsung selama tiga hari hingga 29 Agustus 2024.