BEKASI, CEKLISSATU.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang yang terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap.

Dalam giat penggeledahan tersebut, Lembaga antirasuah ini menyita sejumlah dokumen hingga barang elektronik.

"Dalam penggeledahan penyidik mengamankan dan menyita 49 dokumen dan lima buah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut," ungkap jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2025 KPK Lakukan Sebelas OTT, 118 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Disebutkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Senin (22/12/2025). Dokumen yang disita KPK terkait proyek tahun 2025 serta rencana pengadaan tahun 2026. 

Di kantor bupati tersebut, KPK juga menemukan ponsel dengan beberapa percakapan sudah dihapus.

"Dokumen yang diamankan di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026," terang Budi Prasetyo.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di Wilayah Banten yang Kena OTT KPK Kini Diambil Alih Kejagung

"Sedangkan dalam BBE yang disita, di antaranya handphone, penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus. KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut," bebernya.

Selain itu lanjut Budi Prasetyo, penggeledahan masih akan berlanjut hari ini. Namun Budi belum memerinci lokasi mana saja yang akan digeledah.

"Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya," ucapnya.

Baca Juga: Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Diketahui, Ade Kuswara Kunang terjaring OTT KPK pada Kamis (18/12/2025). Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar.

Selain Ade Kuswara, KPK menetapkan ayahnya, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, proyek itu rencananya mulai digarap tahun depan. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

Baca Juga: Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Suap Proyek

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," pungkasnya.