JAKARTA, CEKLISSATU -- Resmi. Komaruddin Hidayat Terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 menggantikan Ninik Rahayu. Serah terima jabatan berlangsung di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/05/2025).

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.

Sertijab dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, dan Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai.

Baca Juga: BPPA Telah Menetapkan Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028, Tanpa Wakil dari PWI

Berikut ini susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028:

Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto

Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Ketua: Muhammad Jazuli

Komisi Hukum dan Perundang-undangan
Ketua: Abdul Manan

Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi
Ketua: Busyro Muqoddas

Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga
Ketua: Rosarita Niken Widiastuti

Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi
Ketua: Yogi Hadi Ismanto

Komisi Informasi dan Komunikasi
Ketua: Maha Eka Swasta

Komisi Digital dan Sustainability
Ketua: Dahlan Dahi