JAKARTAA, CEKLISSATU – Kepala BPOM Taruna Ikrar diminta langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengontrol harga obat yang cukup mahal di Indonesia.

Taruna mengatakan, bahwa Jokowi menerima laporan bahwa harga obat di Indonesia lebih mahal dari negara lain, yakni hingga 400 persen.

"Dibandingkan dengan harga obat yang beredar di negeri kita bisa sampai 400 persen lebih tinggi dibanding di dalam negeri. Oleh karena itu beliau menginstruksikan bagaimana harga obat ini bisa dikontrol," kata Taruna, Rabu 21 Agustus 2024.

Baca Juga : Dinkes Pastikan Tak Ada Penambahan Kasus Cacar Monyet di Jabar 

Dia melanjutkan, bahwa Jokowi menginginkan agar harga obat di Indonesia bisa turun, atau setidaknya mirip dengan harga obat generik.

"Atau mirip-mirip dengan harga obat di negara tetangga, misalnya di Malaysia, di Filipina, ataupun di Singapura," ujarnya.

Ia menekankan, untuk menjalankan perintah Presiden tersebut, BPOM harus berkoordinasi dengan semua pihak terkait.

Baca Juga : BPOM Sebut Dua Pihak dari Perusahaan Farmasi Sudah Ditetapkan Tersangka

“Bapak presiden juga telah menginstruksikan untuk berkolaborasi dengan sejumlah kementerian terkait hal ini,” ucapnya.

Selain harga obat, Taruna menambahkan, Presiden juga meminta untuk mengembangkan obat-obat inovasi.

Menurutnya, banyak obat dari negara lain yang dibutuhkan Indonesia, namun obat tersebut tidak bisa didatangkan.

Baca Juga : 2 Produsen Besar Farmasi Disanksi BPOM

Hal itu, kata dia, tentu berdampak berat bagi masyarakat, karena untuk mendapatkan obat tersebut harus ke luar negeri.

"Jadi saya melihat mungkin ada hubungannya dengan kepentingan mafia obat internasional, hubungannya dengan bisnis pelayanan kesehatan internasional," bebernya.

"Kita tidak menuduh negara lain tetapi nampaknya seperti itu, tetapi ada hal lain yang membuat obat itu tidak bisa masuk ke kita," imbuhnya.