BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Fraksi PPP DPRD Jabar turut bersuara terkait pemberitaan TV Nasional yang diduga merendahkan kyai dan pesantren. Pihaknya mendorong agar KPI atau KPID bertindak. 

Anggota Fraksi PPP Jabar PPP Arief Maoshul Affandy menuturkan, konten yang ditayangkan tidak hanya sensitif terhadap nilai-nilai religius, tetapi juga berpotensi menyinggung jutaan umat Islam, khususnya kalangan nahdliyin dan pesantren di seluruh Indonesia. 

"Itu sudah melewati batas. Merendahkan kiai sama saja dengan merendahkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi umat," katanya. 

Baca Juga: Puluhan Santri Geruduk Rumah Ridwan Kamil, Protes Ucapan Atalia Pratatya Soal Izin Pesantren

Arief juga menyerukan agar masyarakat, khususnya simpatisan PPP dan komunitas pesantren, untuk memboikot tayangan salah satu TV Nasional itu. 

Dengan harapan pihak stasiun televisi tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan melakukan evaluasi terhadap tim kreatifnya.

Arief juga mengikuti perkembangan terkini. Salah satunya terkait langkah permintaan maaf yang disampaikan pihak TV Nasional tersebut. 

Baca Juga: Usai Komentar Atalia Praratya Soal Ponpes Viral, Kediaman Pribadi Ridwan Kamil Dijaga Ketat oleh Polisi

Pihaknya menghargai itikad baik pihak TV yang telah menyampaikan surat permohonan maaf secara resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo. 

Namun, pihaknya menyayangkan bentuk permintaan maaf yang hanya lewat surat resmi. 

"Itu tidaklah cukup untuk menebus dampak luas yang ditimbulkan," Katanya.

Baca Juga: DPRD Dorong Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus untuk Bantuan Pesantren

Menurut Arief, Kesalahan itu ditayangkan di ruang publik, di televisi nasional. 

Maka, pertanggungjawaban dan permintaan maaf harus dilakukan secara terbuka dan resmi di media yang sama. 

Sehingga bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat yang telah menerima disinformasi tersebut. 

Baca Juga: Ngaku Habib, Pria Paruh Baya Asal Sukabumi Diamankan Polisi Usai Minta Paksa Sarung Santri

Sekaligus datang ke pesantren Lirboyo sebagai bentuk sowan dan permintaan maaf. 

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar KPI untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius, tidak hanya sekadar teguran. 

"KPI harus memastikan adanya sanksi administratif yang tegas, termasuk potensi penghentian sementara program yang bermasalah," katanya. 

Baca Juga: Komis I DPRD Jabar Prihatin Fenomena Barbar Media Sosial, Kritik KPID hingga Langkah Diskominfo

Sementara itu, alumni Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyah Cipulus, Ade Halimah turut bersuara terkait fenomena tersebut. Pihaknya ikut prihatin dengan kondisi itu. 

"Ikut sedih sih. Saya tentu menyayangkan berbagai berita negatif yang muncul terhadap pesantren dan para kyai. Padahal, pesantren telah memberikan pelajaran bukan hanya tentang dunia, tapi juga tentang akhirat,” katanya. 

Ade melanjutkan, pesantren bukan sekadar tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang pembentukan adab, etika, dan penghormatan terhadap ilmu serta guru. 

"Kyai cukup berjasa, "katanya.

Baca Juga: Revisi UU Penyiaran Mendesak Dibahas dari Sisi Sosial dan Kultural

Menurut Ade terkait tayangan yang beredar, Yang terlihat di media hanyalah sebagian kecil dari dunia pesantren. 

"Padahal, dunia pesantren itu indah, tentram, dan sangat dirindukan. Penuh keberkahan dan kebersamaan," imbuhhnya.