BOGOR, CEKLISSATU.COM – DPRD Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera membentuk tim khusus untuk mempercepat pencairan bantuan pesantren.

Hal itu dikarenakan banyak pesantren yang terkendala biaya akta notaris, sehingga belum bisa mengakses bantuan yang sudah disediakan.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menggelar rapat evaluasi bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor untuk meninjau pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Pesantren.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Komisi XIII DPR RI, BNPT Ajak Tokoh Agama Jadikan Keberagaman Sebagai Benteng Lawan Radikalisme

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor, Abdul Wahid menyampaikan bahwa sejumlah program sudah berjalan, mulai dari bantuan operasional, insentif bagi pengajar maupun santri, hingga pengembangan usaha pesantren.

Namun, bantuan tersebut belum dapat menjangkau pesantren salafi yang belum memiliki perizinan.

Biaya akta notaris disebut menjadi hambatan utama meski sudah ada upaya pendekatan dengan Kementerian Agama dan Forum Pondok Pesantren. 

Baca Juga: TPS Cibaduyut Dekat Pesantren Akan Ditata, Pemkot Bandung Cari Lahan Baru

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menyoroti persoalan tersebut, ia menegaskan masih ada pekerjaan rumah Pemkot yang belum dilaksanakan, yakni pembentukan Tim Pengembangan Pondok Pesantren.

Ia juga mengusulkan adanya program bantuan pengurusan perizinan, khususnya biaya akta notaris, agar pesantren dapat menikmati akses bantuan secara penuh. 

“Kalau tim ini segera dibentuk, maka program bantuan perizinan bisa dijalankan dan pesantren tidak lagi terkendala regulasi,” ujar Banu.

Baca Juga: Miliki Karakteristik Epistemologis, Menag: Pesantren Jadi Pilar Transformasi Pendidikan

Menurutnya, Pemkot Bogor melalui Bagian Kesra pun menyatakan komitmennya untuk segera membentuk tim sekaligus menyusun petunjuk teknis program bantuan tersebut agar dapat dianggarkan dan direalisasikan dalam waktu dekat.