BANDUNG, CEKLISSATU.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, mendukung langkah Gubernur Dedi Mulyadi dalam penataan lingkungan hidup dan menata ulang tata ruang di Jawa Barat.
Ia mendorong moratorium izin baru di Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai upaya strategis penataan lingkungan untuk menekan kerusakan lingkungan dan mencegah potensi bencana ekologis akibat pembangunan yang tak terkendali.
“Kita tidak bisa mengembalikan kondisi lingkungan seperti dulu. Tapi yang bisa kita lakukan sekarang adalah penataan lingkungan untuk meminimalisir penurunan kualitas lingkungan,” kata Iswara dalam Press Talk di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Tata Ruang Jawa Barat Harus Selaras dengan Alam dan Budaya Sunda
Menurut Iswara, kebijakan penataan ruang yang ditempuh Pemprov Jabar sejalan dengan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan setiap pembangunan wajib memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Sebagai langkah konkret, Iswara mendorong moratorium izin baru di Kawasan Bandung Utara (KBU), kawasan yang disebut menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko bencana di Bandung Raya.
“Audit lingkungan harus dilakukan. Dari situ bisa terlihat apakah izin-izin yang diberikan sudah sesuai, dan apakah kawasan terbuka hijaunya makin berkurang. Hasilnya bisa jadi dasar untuk revisi atau penyesuaian Perda KBU,” jelasnya.
Baca Juga: Banjir di Kawasan Puncak Bogor dan Jakarta, Dedi Mulyadi: Kita Kembalikan Fungsi Awal Tata Ruang
Iswara menilai, Perda KBU perlu dikaji ulang secara berkala, minimal setiap lima tahun, agar tetap relevan dengan perubahan kondisi ekologi dan sosial.
Selain itu, ia mengusulkan pembentukan Perda khusus untuk kawasan strategis lain seperti Bogor–Puncak–Cianjur (Bopunjur) dan Bekasi–Karawang–Purwakarta (Bekarpur) yang mengalami tekanan pembangunan serupa.
“Memang harus ada regulasi khusus yang mengatur. Dulu sudah ada Perpres No. 6 Tahun 2020, tapi itu lebih ke kepentingan pusat,” kata Iswara.
Baca Juga: Dialog Masalah Tata Ruang dan Pertanahan, Direktur Agraria Institut Sebut BPN Pasif
Ia mencontohkan, wilayah Cianjur yang dahulu tak pernah banjir, kini mulai terdampak akibat pembangunan yang tak terkendali.
Comment