Baca Juga: Tanah Keramat "Pakwan Pajajaran" Amblas, Ini Kata Praktisi Budaya Bogor
Untuk opsi yang akan diambil itu, Dedie Rachim menyatakan, Pemkot Bogor akan mematangkannya. Termasuk mulai menghitung berapa bidang yang akan dibebaskan serta berapa rumah bersertifikat yang perlu dibayar.
“Di sana ada pemukiman warga dan kontrakan. Ada sekitar 30 bidang rumah. Tiga di antaranya sudah bersertifikat dan yang lainnya belum. Kami petakan, hitung, dan memungkinkan juga akan adanya relokasi,” tandas Dedie Rachim.
Dedie Rachim pun mengungkapkan bahwa jika harus mencari jalur alternatif lain, hal itu didasarkan pada dugaan keberadaan mata air atau aliran air di area tersebut.
Baca Juga: Begini Langkah Pemkot Soal Terputusnya Jalan Saleh Danasasmita Batutulis Bogor Akibat Longsor
Jika aliran mata air ini ditambah dengan beban kendaraan, maka kondisi tanah yang labil berpotensi kembali menimbulkan bencana di kemudian hari.
"Itu yang tidak kita inginkan. Jangan sampai setiap tahun kita harus melakukan rehabilitasi atau langkah-langkah penanganan sementara. Jika memungkinkan, penyelesaiannya harus permanen untuk jangka menengah dan panjang," tuturnya.
Comment