BOGOR, CEKLISSATU Catat nih! Polres Bogor hari ini menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 serentak selama dua pekan, mulai Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024).

Operasi tersebut bertujuan mewujudkan tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas.

Dikutip dari laman media sosial Sat Lantas Polres Bogor, sasaran operasi ini segala bentuk pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan, yaitu:

Baca Juga : Operasi Patuh Jaya Digelar Dua Minggu, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar, Berikut Rincian Tilangnya

1.      Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2.      Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

3.      Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4.      Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengguakan safety belt.

Baca Juga : Efisiensi Operasional, LRT Jabodebek Siap Operasikan 336 Perjalanan Setiap Hari

5.      Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.

6.      Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.

7.      Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Polres Bogor juga mengajak semua masyarakat untuk terlibat dalam operasi ini agar selalu tertib dalam berlalu lintas, demi berkurangnya angka kecelakaan.