SANGATTA, CEKLISSATU– Sebanyak 250 peserta dari berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Kutai Timur mengikuti kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan selama dua hari, Selasa–Rabu (24–25 Juni 2025), di Ruang Pelangi, Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara.
Kegiatan yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk menyampaikan manfaat program, alur klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), mendorong peningkatan kepesertaan aparatur desa, serta melakukan pemutakhiran data pekerja rentan tahun 2025.
Acara ini diikuti oleh dua perwakilan dari setiap kecamatan dan desa se-Kutai Timur, serta dihadiri oleh instansi terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur, BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutai Timur, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur Sangatta, Nanda Sidhiq Saputro, dalam paparannya menjelaskan pentingnya perlindungan sosial bagi aparatur desa dan pekerja rentan melalui program JKK dan Jaminan Kematian (JKM).
“Saat ini sebanyak 3.846 aparatur desa di Kutai Timur—termasuk kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, dan ketua RT—telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berhak atas perlindungan sosial dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” tegas Nanda.
Comment