BOGOR, CEKLISSATU - Kasus dua bayi tertukar di Bogor memasuki babak baru. Siti Mauliah dengan pasien D berencana membuat laporan polisi terhadap RS Sentosa Bogor pada Jumat 1 September 2023.


"Agenda besok kami akan membuat laporan polisi. Waktu habis Jumat," kata Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho, Kamis (31/8/2023).


Terpisah, Kuasa Hukum pasian D Binsar Aritonang juga mengaku akan membuat laporan besok. Terkait waktu pastinya, belum bisa dipastikan karena masih harus dikoordinasikan dengan yang lain.

Baca Juga : Dua Bayi Tertukar Akan Dikembalikan Pada 29 September 2023


"Sementara begitu, belum ada perubahan. Tetap akan melakukan laporan polisi besok. Belum bisa dipastiin jamnya, koordinasi lagi dengan rekan-rekan yang lain," ujar Binsar.


Sebelumnya, bayi Siti Mauliah dengan bayi pasien D dinyatakan tertukar. Hal itu berdasarkan hasil dari tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri.


Dalam kasus ini, kedua keluarga sudah menerima kejadian tersebut dan diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi, untuk terkait rumah sakit keduanya berencana membuat laporan polisi.