Rudy Susmanto juga meminta kepada Pemprov Jabar melalui DPRD Provinsi Jabar karena tambang kewenangannya ada di Provinsi, dan di pusat kota minta difasilitasi untuk duduk bersama dengan para pengusaha tambang serra transporter. 

"Supaya kita juga kembali paparan kepada pihak swasta bahwa ini loh kebutuhan lahan, kira-kira ada tidak yang mau turut serta untuk kita membangun bersama-sama. Nanti sisanya diselesaikan oleh Pemkab Bogor," tegas Rudy Susmanto.

Baca Juga: Paripurna LKPJ 2024, Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Segera Tindak Lanjuti Usulan dan Rekomendasi DPRD

Sementara itu, untuk pendidikan khususnya SMA Pemkab Bogor sudah menetapkan beberapa lokasi SMA. Salah satunya di wilayah Bogor Timur dan pembangunan infrastruktur dilakukan oleh Pemprov Jabar.

"Pemkab Bogor menyiapkan lahannya, pembangunannya Pemprov Jabar, ini untuk SMA ya," tutur Rudy Susmanto.

Selain itu lanjut Rudy Susmanto, terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Galuga, Pemkab Bogor sudah mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Baca Juga: Pemkab Bogor Tertibkan Parkir Liar di Wilayah Pasar Cibinong dan Citeureup, Penataan Kawasan Lalu Lintas

"Tahapan-tahapan yang kita lakukan adalah kita hari ini sedang mempersiapkan alat berat. Kemudian kita akan melakukan sanitary landvile. Tentunya kita kontrak (MoU) dengan Pemkot Bogor juga akan berakhir, kita akan diskusikan bersama. Kita ingin adanya kolaborasi, mudah-mudahan Pemprov Jabar juga membantu kami," tegas Rudy Susmanto.