JAKARTA, CEKLISSATU - Masjid-masjid di Arab Saudi akan mendapatkan peraturan khusus dari otoritas Arab Saudi selama bulan Ramadan.
Sejumlah aturan khusus diterapkan otoritas Arab Saudi, di antaranya, larangan penggalangan dana untuk buka puasa, larangan membawa kamera di dalam masjid, hingga larangan membawa anak-anak ke masjid.
Aturan tersebut dimuat dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Sheikh Dr Abdullatif Al-Sheikh untuk semua cabang kementerian beberapa waktu terakhir, seperti dilansir dari Saudi Gazette dan Gulf News, Kamis 9 Maret 2023.
Baca Juga : 4 Warga AS yang Diculik di Meksiko Kondisinya Memprihatinkan
Dalam surat edaran tersebut membahas perlunya mempersiapkan masjid untuk melayani para jemaah sebagai persiapan menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.
Dalam surat edarannya, Al-Sheikh menginstruksikan para imam dan muazin untuk mematuhi aturan yang berlaku untuk tugas mereka.
Para imam dan muazin juga diimbau tidak absen dari masjid selama Ramadan, kecuali sangat mendesak.
Jika berhalangan, maka mereka harus mencari pengganti. Di mana pengfantinya tersebut harus mendapat persetujuan dari cabang kementerian wilayahnya.
Para imam masjid juga diminta mempertimbangkan untuk menuntaskan salat Tahajud dalam waktu yang cukup sebelum azan Subuh sehingga tidak memberatkan jemaah.
Dalam surat edaran itu soal larangan kamera dipasang di dalam masjid. Jika memang ada kamera terpasang, maka tidak seharusnya digunakan untuk tujuan memotret imam dan jemaah selama salat berlangsung.
"Mentransmisikan salat atau menyiarkannya di segala bentuk media juga dilarang," tulis surat edaran tersebut.
Dalam surat edaran itu juga mengimbau agar selama ibadah salat, para jamaah tidal membawa anak ke dalam masjid.
Hal itu agar kekhusyukan salat tidak hilang, karena kehadiran anak-anak dinilai akan mengganggu para jemaah,
Comment