JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Pemerintah akan memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di ruas tol Utama pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.
Hal tersebut diterapkan guna mengantisipasi naiknya jumlah kendaraan bersamaan dengan libur Nataru.
Di antaranya penerapan skema system jalur pasang surut (contraflow), pada ruas tol yang sering terjadi padat kendaraan ketika libur Panjang.
Baca Juga: Jelang Nataru, Wali Kota Bogor Monitoring Harga dan Stok Pangan Aman
Kebijakan itu adalah hasil koordinasi Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Kementerian Pekerjaan Umum dalam SUrat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengatur lalu lintas jalan dan penyeberangan.
Sistem rekayasa lalu lintas disiapkan guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, baik yang bepergian berlibur, mengunjungi keluarga, maupun wisata ke sejumlah destinasi selama Nataru.
Dilansir dari laman Kemenhub, berikut ini jadwal dan lokasi contraflow selama libur Nataru 2025-2026:
Baca Juga: Dua Hari Angkutan Nataru 2025-2026, 29 Ribu Pelanggan Gunakan Kereta Api dari Wilayah Daop 2 Bandung
Tol Jakarta–Cikampek (Arah Cikampek, KM 47 – KM 70)
23 Desember 2025 (16.00–24.00 WIB)
24 Desember 2025 (16.00–24.00 WIB)
26 Desember 2025 (06.00–14.00 WIB)
28 Desember 2025 (06.00–14.00 WIB)
Tol Jakarta–Cikampek (Arah Jakarta, KM 70 – KM 47)
26 Desember 2025 (18.00–24.00 WIB)
27 Desember 2025 (18.00–24.00 WIB)
28 Desember 2025 (18.00–24.00 WIB)
29 Desember 2025 – 1 Januari 2026 (00.00–08.00 WIB dan 18.00–24.00 WIB)
Tol Jagorawi (Arah Jakarta, KM 21 – KM 8)
23–26 Desember 2025 (14.00–19.00 WIB)
2–4 Januari 2026 (14.00–19.00 WIB)
Guna kelancaran arus kendaraan selama liburan, seluruh pekerjaan konstruksi di sekitar ruas tol dihentikan sementara.
Penghentian berlaku sejak 16 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB, guna meminimalkan gangguan lalu lintas di periode puncak libur Nataru.
Baca Juga: Kota Bogor Siapkan 1.067 Personel Gabungan, Jaga Kondusifitas Selama Libur Nataru
"Kami telah menyiapkan berbagai skenario menghadapi arus puncak, mulai dari alih arus, contraflow, one way, hingga penyekatan situasional sesuai kondisi lapangan,” ungkap Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keterangannya.
Comment