BOGOR, CEKLISSATU - BPJS Ketenagakerjaan kembali melakukan simbolis penyerahan manfaat kepada ahli waris atas risiko kematian yang dialami oleh pesertanya.
Menjadi salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan Upacara Satpol PP Kab. Bogor, penyerahan simbolis diberikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Dian Agung Senoaji kepada Kasat Pol PP Kab. Bogor, Cecep Imam Nagarasid.
Pada kesempatan tersebut, ahli waris atas nama Alm Hasan Basri dan Alm Icin Mulyadi yang merupakan anggota SATLINMAS Kab. Bogor masing-masing berhak menerima manfaat santunan program jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.
Simbolis penyerahan santunan digelar di Kantor SatPol PP Kab. Bogor serta disaksikan oleh para anggotanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Dian Agung Senoaji turut berbela sungkawa atas wafatnya para peserta. Di sisi lain dia mengapresiasi pihak SATLINMAS dan SATPOLPP Kab. Bogor yang telah mendaftarkan para anggotanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa melindungi dan memberikan keringanan beban kepada ahli waris.
Comment