KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Sebanyak 20 unit hunian tetap (Huntap) tipe 36 diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) korban terdampak bencana di Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Kamis (23/01/2025).
Diketahui, penyerahan kunci rumah bagi korban terdampak bencana terjadi awal Januari 2025 tersebut dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Perkim pada DPKPP Provinsi Jawa Barat, anggota DPRD Jabar, DPRD Kabupaten Bogor, DPKPP Kabupaten Bogor dan Muspika Kecamatan Sukajaya dan Kepala Desa Cileuksa hingga penerima manfaat Huntap.
Kepala Desa Cileuksa, Ujang Ruhyadi menyampaikan, dari 11 desa yang ada di wilayah Kecamatan Sukajaya, Desa Cileuksa merupakan salah satu desa terdampak bencana parah saat itu.
Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan Makan Bergizi Gratis ke 15 Juta Anak Pada Akhir Tahun 2025
Dengan ikut andilnya pemerintah Jabar saat ini bisa menambah optimisme masyarakat perihal ketuntasan rumah tetap yang warga inginkan.
"Yang perlu kita pikirkan hari ini secara bersama-sama dan mudah-mudahan dengan pengalaman berharga bisa menjadi kekuatan agar tetap optimis bahwa rumah bencana ini akan diselesaikan secara bertahap," ucap Ujang Ruhyadi dalam sabutannya.
Selain itu lanjutnya, walaupun secara bertahap Pemerintah Daerah sudah melakukan pembangunan perumahan dan hari ini bisa menjadi contoh.
Comment