JAKARTA, CEKLISSATU – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, melalui Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Perhubungan Darat, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi terkait program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di Kantor Direktorat Jendaral Perhubungan Darat.
Acara sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai dan tenaga kerja di lingkungan BPTD, serta memperkuat implementasi program jaminan sosial secara efektif dan efisien di semua wilayah kerja BPTD. Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Ditjen Hubdat dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi bagi para pekerja sektor transportasi darat.
Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Setditjen Perhubungan Darat berfokus pada penyelenggaraan empat program utama yang menjadi hak seluruh tenaga kerja di lingkungan BPTD:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) – Memberikan perlindungan menyeluruh dari risiko kecelakaan yang terjadi saat bekerja, termasuk perjalanan kerja dan aktivitas yang berkaitan dengan tugas dinas.
2. Jaminan Kematian (JKM) – Memberikan santunan kematian kepada keluarga atau ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun non-kecelakaan kerja.
Melalui program ini, Ditjen Hubdat berharap tenaga kerja di sektor transportasi darat dapat bekerja dengan lebih aman, terlindungi, dan berkelanjutan.
Baca Juga : Telusuri Dugaan Aliran Suap Kasasi Ronald Tannur, Komisi Yudisial akan Bantu Kejagung
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Eko Agus Susanto selaku Kepala Bagian Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Perhubungan Darat dan beserta staff dari berbagai provinsi di Indonesia, yang hadir secara langsung maupun daring. Setiap peserta diberikan pemahaman mengenai prosedur pendaftaran, tata cara klaim, serta manfaat yang dapat diterima dari program jaminan sosial yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Eko Agus Susanto selaku Kepala Bagian Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Perhubungan Darat menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja menjadi prioritas utama dalam operasional transportasi darat di Indonesia.
"Tenaga kerja di sektor transportasi darat adalah ujung tombak kelancaran layanan transportasi nasional. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan mereka dapat bekerja dengan tenang dan aman," ujarnya.
Kepala Kantor BPJS Keenagakerjaan Cabang Plaza BPjamsostek, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
“Kolaborasi ini adalah wujud komitmen kami bersama Ditjen Hubdat untuk menjamin perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di sektor transportasi darat. Kami berharap, melalui sosialisasi ini, setiap tenaga kerja dapat memahami hak dan manfaat mereka,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini, Setditjen Perhubungan Darat dan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPTD seluruh Indonesia. Tim gabungan juga akan memastikan setiap BPTD memahami prosedur klaim dan pemanfaatan program secara maksimal.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat adalah unit esensial di bawah Kementerian Perhubungan yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan transportasi darat di seluruh Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk transportasi darat. Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja tenaga kerja sektor transportasi darat di Indonesia.
Melalui upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, Setditjen Perhubungan Darat tidak hanya memenuhi tanggung jawab sosial, tetapi juga memperkuat komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat. Ke depannya,di aspek Kementrian Perhubungan akan melanjutkan upaya meningkatkan berbagai program jaminan sosial agar bermanfaat bagi pekerja.Ujar Suhuri.
Comment