"Air raksa ini sangat berbahaya. Tidak boleh sedikit pun masuk ke tubuh karena dampaknya besar bagi kesehatan," tegasnya.

IMG-20250129-WA0033.webp

Ia memastikan akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini. Selain itu, komunikasi dengan pemilik konsesi di wilayah tersebut juga akan segera dilakukan. 

Baca Juga: Pembukaan 20 Juta Hektar Lahan Hutan, Ini Penjelasan Wakil Ketua MPR RI Eddy Suparno

"Saya melihat ada beberapa lokasi yang terlambat dalam pengelolaan konsesi. Kita harus segera menghentikan perusakan lingkungan ini karena jika tidak, kerusakannya bisa meluas secara masif," ujarnya.

Kerusakan lingkungan yang terjadi di Katingan, menurut Hanif, setara dengan luas hampir satu kota Jakarta. Dengan demikian, kata Hanif Siapapun yang merusak lingkungan harus segera memulihkan kembali.

"Siapapun yang merusak harus memulihkan. Langkah-langkah itu akan segera ditentukan setelah penyelidikan lebih lanjut. Intinya, kegiatan ini harus segera dihentikan, dan pengawasan serta penanganan harus dilakukan secara komprehensif," jelasnya.

Hanif Faisol mengatakan, bahwa pentingnya tindakan cepat dan kolaboratif untuk menangani kerusakan lingkungan ini. Ia juga berharap proses penyelidikan dapat segera menemukan pihak yang bertanggung jawab dan merumuskan langkah pemulihan yang tepat.

"Jadi harapan kami segera harus mendapat siapa yang harus bertanggung jawab kemudian langkah langkah pemulihannya seperti apa," pungkasnya.