JAKARTA, CEKLISSATU – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng mengatakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kalangan guru menimbulkan kecemburuan, terutama bagi mereka yang tidak lulus ujian.
Untuk itu, Komisi X DPR berkomitmen untuk mengupayakan yang terbaik guna meningkatkan kesejahteraan para guru.
“Kami berjuang untuk bagaimana pemerintah pusat melalui dana pendidikan 20 persen dari APBN itu memberikan kesejahteraan untuk guru yang tidak lolos PPPK. Jadi mereka tetap harus dipikirkan,” ujar Agustina dalam keterangannya, Kamis 16 Juni 2022.
Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan Bupati Deli Serdang dan jajarannya yang kini menanggung kesejahteraan guru yang belum lolos PPPK dengan menyisihkan dana APBD, BOS ataupun lainnya.
“Bagaimana itu diproses ketika APBD-nya enggak cukup? Ketua tim PKK itu pasti mengambil dana dari masyarakat. Tim penggerak PKK diminta untuk ikut mencari, agar program pendidikan di luar sekolah dasar dan sekolah menengah formal maupun yang reguler bisa tetap berjalan. Ini luar biasa,” apresiasi Agustina.
Agustina menilai beberapa program yang digagas Mendikbud Ristek dapat tersebut menimbulkan kecemburuan di kalangan para guru.
“Kita sudah kunjungan ke Deli Serdang melihat dari dekat proses belajar mengajar di tingkat pendidikan dasar dan SMP sambil bertemu dengan seluruh stakeholder. Nah dari sini kita melihat bahwa program guru penggerak dan sekolah penggerak ternyata membuat kecemburuan yang luar biasa. Ini yang mungkin harus dipikirkan oleh kawan-kawan di Kemendikbud,” lanjut politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Agustina pun berharap implementasi dari kebijakan sekolah penggerak tidak pilih-pilih namun membuka keran seluas-luasnya bagi semua sekolah yang hendak berpartisipasi. Terlebih dana yang dianggarkan pemerintah untuk itu cukup besar, sehingga sekolah sekolah yang siap namun membutuhkan dana berkesempatan juga untuk mendapat bantuan tersebut.
“Mudah-mudahan pemerintah lebih konsen kepada amanat untuk program wajib belajar 9 tahun 3 mengalokasikan 20 persen APBN yang tahun ini ada Rp627 triliun itu lebih kepada menyelesaikan wajib belajar 9 tahun jadi anak-anak di usia sebelum 17 tahun,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV ini.
Program Sekolah Penggerak adalah program untuk meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi untuk mengakselerasi sekolah bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran.
Kemendikbudristek pun telah membuka pendaftaran untuk kepala sekolah di provinsi dan kabupaten/kota yang telah terpilih untuk menyelenggarakan program Sekolah Penggerak. Kepala sekolah yang mendaftar akan diseleksi untuk kemudian ditetapkan oleh tim panelis.
Adapun keuntungan ketika menjadi sekolah penggerak yakni peningkatan mutu hasil belajar dalam kurun waktu 3 tahun, peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah, kesempatan menjadi katalis perubahan bagi sekolah lain, percepatan pencapaian profil pelajar pancasila, mendapatkan pendampingan intensif, serta memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru.
Comment