JAKARTA, CEKLISSATU - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memperketat pengawasan terhadap warga asing guna mencegah penyalahgunaan visa dan overstay. Hal ini untuk mencegah lonjakan warga asing menjelang puncak KTT G20 di Bali.

"Antisipasi adanya penyalahgunaan visa atau overstay, pengawasan terhadap orang-orang asing tetap dilakukan secara ketat," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/10/2022). 

Pengawasan ini dilakukan diantaranya melalui pemantauaan durasi izin waktu. Pasca KTT, tim pengawasan orang asing atau tim PORA akan intensif melaksanakan tugas-tugasnya.

Baca Juga : 4 Pekerja Bangunan Diperiksa Terkait Kebakaran Masjid Islamic Center

"Peningkaan pelayanan terhadap orang asing tidak berarti memperlemah pengawasan terhadap keberadaan mereka. Tim PORA akan bekerja lebih intensif agar tidak terjadi penyalahgunaan visa atau overstay," paparnya.

Diambahkan bahwa untuk memperlancar tugas tersebut, Kenkumham juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti TNI, Polri dan Pemda.

"Khusus penanganan VVIP yang menjadi ranah TNI, saya juga sudah menitipkan kepada Panglima TNI mengenai tugas-tugas layanan keimigrasian agar terjadi sinergisitas demi terselenggaranya tugas masing-masing instansi sesuai amanat undang-undang yang diembannya masing-masing dalam rangka mendukung dan menyukseskan KTT G20 di Bali nanti," ujarnya.

Mengantisapaai lonjakan warga asing saat KTT G20, Kemenkumham memastikan layanan keimigrasian tetap berjalan lancar dan baik. Salah satunya, dengan menbah konter, petugas hingga mobile unit.