JAKARTA, CEKLISSATU - Di era digital saat ini, di mana komunikasi bisa dilakukan secara bebas tanpa batasan waktu dan tempat, bebas berkomentar di sosial media. 

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tak hentinya terus mengedukasi masyarakat, agar bijak dalam bersosial media. 

Kementerian Kominfo bersama DPR RI kembali menggelar seminar online dengan mengangkat tema ‘Bijak Berkomentar di Ruang Digital’ pada Selasa, 21 Maret 2023.

Anggota Komisi I DPR RI, Krisantus Kurniawan mengatakan, untuk menjadi netizen yang bijak, dapat dimulai dengan menggunakan media digital dengan baik.

Masyarakat memanfaatkan digitalisasi sebagai media memperluas pengetahuan dan berbagai pengetahuan.

Baca Juga : Pasar Kripto Anjlok Usai The Fed Naikkan Suku Bunga Acuan

“Arti bijak di ruang digital merupakan penerapan sikap bijak dalam menggunakan media digital, terus media sosial. Bijak di media sosial adalah pilihan paling ama ke depan,” kata Krisantus. 

Krisantus menambahkan, dengan mengedepankan etika dan lebih berhati-hati dalam berselancar di media sosial, agar tidak menjadi bumerang di kemudian hari.

“Karena setiap yang kita lakukan akan ada jejak digitalnya. Jadi sangat penting bagi kita dalam bersikap baik di media sosial,” ujar Krisantus.

Ini yang kemudian menjadikan pemerintah terus menggalakkan literasi digital, untuk meningkatkan kecakapan digital, memahami etika dalam komunikasi di dunia digital, serta memahami pentingnya keamanan digital.

“Banyak sekali kegiatan literasi digital yang diselenggarakan pemerintah, mulai 2020. Targetnya 50 juta orang pada 2024,” kata dia.

Sementara itu Dosen Prodi Komunikasi Digital & Media Sekolah Vokasi IPB, Willy Bachtiar mengatakan, bahwa terjadinya pergeseran pola pikir, pola sikap dan pola tindakan masyarakat dalam akses dan distribusi informasi. 

“Tindakan masyarakat dalam akses dan distribusi informasi. Tantangan tersebar di era digital informasi melimpah ini bukan terletak pada usaha mendapat akses, melainkan pada bagaimana menyaring limpahan informasi itu hingga mendapatkan intisarinya,” jelas Willy.

Menurut Willy, ruang digital bukan lagi sebagai ruang alternatif yang sekunder, melainkan menyatu dengan gerak langkah kehidupan sehari-hari kita sebagai manusia. 

“Sebagai pengguna, kita harus memahami cara kerja ruang digital agar tidak terjebak dan tersesat di dalamnya. Ruang digital sehat merupakan kunci bagi terwujudnya Indonesia yang maju dan berkembang di era digita. Kalau ingin berkomentar harus dipikirkan dahulu jangan asal memberikan komentar,” ujarnya. 

“Sebagai pengguna media sosial yang cerdas, kita seharusnya bertanggung jawab atas setiap komentar yang dilontarkan. Jangan komentar apabila tidak tahu permasalahannya. Ingat bahwa terdapat jejak digital dan fitur screenshot yang bisa membuat komentar kita bertahan selamanya,” imbuhnya. 

Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, berkomentar di media tidak bisa dilakukan sembarangan. Jika tidak, dapat dijerat dengan UU ITE.

“Kalau berkomentar, harus bisa dipertanggungjawabkan. Tidak berkomentar tanpa kita ketahui permasalahannya dan tidak boleh berkomentar negatif hanya karena mengikuti komentar orang lain,” kata Semuel.

Menurutnya, apapun yang diunggah masyakat di media sosial, akan membentuk citra diri di maya publik. “Selain itu, ada Undang-Undang ITE yang mengatur penggunaan ruang-ruang digital,” kata dia.

Selanjutnya Iwan Setiawan selaku Direktur Utama PT Ruang Ide Komunikasi menjelaskan, perkembangan teknologi ke arah serba digital saat ini semakin pesat. Pada era digital seperti ini, manusia secara umum memiliki gaya hidup baru yang tidak bisa dilepaskan dari perangkat yang serba elektronik. 

Teknologi menjadi alat yang mampu membantu sebagian besar kebutuhan manusia. Teknologi telah dapat digunakan oleh manusia untuk mempermudah melakukan tugas dan pekerjaan. 

Menurutnya peran penting teknologi inilah yang membawa peradaban manusia memasuki era digital. 

Era digital telah membawa berbagai perubahan yang baik sebagai dampak positif yang bisa gunakan sebaik-baiknya. Namun dalam waktu yang bersamaan, era digital juga membawa banyak dampak negatif, sehingga menjadi tantangan baru dalam kehidupan manusia di era digital ini. 

“Tantangan pada era digital telah pula masuk ke dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan, dan teknologi informasi itu sendiri. Era digital bukan persoalan siap atau tidak dan bukan pula suatu opsi namun sudah merupakan suatu konsekuensi. Teknologi akan terus bergerak ibarat arus laut yang terus berjalan di tengah-tengah kehidupan manusia,” ujarnya. 

Iwan menambahkan, maka tidak ada pilihan lain selain menguasai dan mengendalikan teknologi dengan baik dan benar agar memberi manfaat yang sebesar-besarnya. 

Transformasi digital merupakan perubahan yang berhubungan dengan penerapan teknologi digital dalam semua aspek kehidupan masyarakat. 

“Perlu perubahan mendasar dari pola kerangka kerja yang sudah ditetapkan dalam suatu organisasi (business as usual) yang masih menggunakan cara lama ke cara-cara berfikir yang tidak biasa sehingga menghasilkan suatu ide atau solusi yang fresh dan memiliki potensi dapat membawa perubahan (out of the box) dengan bantuan teknologi digital,” tutupnya.