JAKARTA, CEKLISSATU - Perseteruan antara Iko Uwais dengan seorang pria bernama Rudi yang berprofesi sebagai desain interior berakhir damai. Keduanya sepakat memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, sesuai dengan Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice.

Perdamaian terjadi setelah kedua belah pihak melakukan mediasi di Polres Metro Bekasi, pada Senin 11 Juli 2022 malam.

"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak, yaitu menemukan titik temu perdamaian," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa 12 Juli 2022.

Keduanya kemudian sepakat mencabut laporan mereka masing-masing. Diketahui Rudi melaporkan Iko Uwais di Polres Metro Bekasi. Sedangkan Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Aktor Laga Iko Uwais Dipolisikan Atas Dugaan Penganiyaan

"Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," tutur Zulpan.

Sebelumnya pihak kepolisian telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, lantaran ada unsur pidana dalam masalah ini. Karena berdamai masalah ini tidak berlanjut ke tahap berikutnya.

"Kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara," imbuhnya.

Diketahui Iko Usai sebelumnya dipolisikan oleh Rudi ke Polres Metro bekasi pada 11 Juni 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.