BOGOR, CEKLISSATU - Warga Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menangkap wanita berinisial LA (40). Wanita tersebut ditangkap karena mencuri motor dengan teman prianya dan kasus ini masih dalam penyidikan polisi lebih lanjut 

Kapolsek Gunung Sindur Kompol Budi Santoso mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Senin 31 Juli 2023 dini hari. Berawal ketika korban mendapati motor yang terparkir di depan rumahnya sudah raib.

"Korban ini langsung melakukan pencarian, hingga sesampainya di depan rumah warga melihat motornya sedang didorong dua pelaku," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga : Pembagian Bendera Merah Putih Secara Serentak di Kabupaten Bogor

Korban yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku LA (40). Sedangkan, satu pelaku lainnya pria berinisial M berhasil melarikan diri.

"Dari tangan pelaku ini kita amankan barang bukti satu motor, kunci leter T dan handphone. Pelaku ini melakukan pengrusakan kunci kontak motor dengan menggunakan kunci Leter T," jelasnya.

Saat ini, wanita tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Gunung Sindur. Polisi juga masih memburu pelaku pria yang beraksi dengan LA.

"Penyelidikan masih kita lakukan guna mengejar pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri," tutupnya.

Foto : dok polisi