SURABAYA, CEKLISSATU - Sidang perdana tragedi Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin 16 Januari 2023. Sejumlah aturan seperti skema, regulasi, hingga pembatasan tengah dilakukan pihak pengadilan.

Aturan itu di antaranya melarang suporter ikut dan hadir dalam persidangan, penjagaan ekstra ketat dari Polri dan TNI, memverifikasi setiap pengunjung PN Surabaya. 

Humas PN Surabaya, Gede Agung Parnata mengatakan, karena keterbatasan ruang, nanti akan dilakukan pembatasan pengunjung yang hendak menyaksikan persidangan di dalam ruang sidang Cakra. Selain pembatasan pengunjung, wartawan diperkenankan melakukan peliputan selama persidangan berlangsung.

“Namun tidak diperbolehkan menyiarkan persidangan secara live streaming,” katanya, Kamis 12 Januari 2023.

Baca Juga : Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan ke PN Surabaya

Gede meminta pada awak media atau wartawan untuk selalu memakai nametag yang diberikan oleh petugas selama berada dalam lingkungan PN Surabaya. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Nantinya akan dilakukan identifikasi terhadap masyarakat yang hendak memasuki lingkungan PN Surabaya,” kata dia. 

Meski begitu, Agung mengaku sidang di ruangan lain kemungkinan bakal terganggu. Mengingat, jumlah pengamanan dan pengunjung sidang bakal lebih ekstra dibanding hari-hari biasanya.

Tak hanya itu, setiap pengunjung yang tak memiliki kepentingan juga dilarang memasuki ruang sidang Cakra selama perkara Kanjuruhan disidangkan. 

"Untuk suporter tidak boleh ikut sidang, kecuali dari pihak keluarga korban yang akan jadi saksi," ujarnya.