BOGOR, CEKLISSATU - Polresta Bogor Kota membawa barang bukti hasil penangkapan 3 pelaku pencurian, berupa 28 unit motor, dan alat bantu lainnya.
Salah satu motor hasil pencurian pun, langsung dikembalikan ke warga Cilebut Timur, Bogor bernama Maya, atas laporan kehilangannya beberapa waktu lalu.
Pencurian motor Maya di Bogor itu disebut sudah lama berlalu. Namun dia dikabarkan polisi, bahwa kendaraan roda dua yang sama dengan ciri-ciri miliknya dilaporkan polisi telah ditemui sebagai barang bukti.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Bogor Kota Tangkap Tiga Pelaku Curanmor Lintas Wilayah, Ini Modusnya
“Senang banget, sudah lama hilang 2024 lalu, dikabarkan ditemukan,” kata dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi dalam Press Conference di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (12/6/2025) juga mengimbau warga yang kehilangan motor derah Jabodetabek untuk bisa melihat barang bukti.
Syaratnya dengan membawa surat-surat, seperti BPKB dan juga STNK.
Baca Juga: Kapolsek Megamendung Berikan Wejangan ke Pelaku Curanmor, Ingatkan Tidak Mengulangi Perbuatannya
“Bagi yang pernah melaporkan kehilangan, atau belum pernah melapor, datang saja, bawa surat-suratnya,” beber Aji.
Comment