MAKASSAR, CEKLISSATU - Polisi berhasil menangkap pelaku kasus penyimpanan mayat bayi dalam tempat makan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kedua tersangka berhasil ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara dan di Kalimantan. 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, salah satu tersangka perempuan berinisial, NM ini berstatus sebagai salah satu karyawan di kantor kesehatan.

Baca Juga : Bikin Geger, Mayat Bayi Ditemukan dalam Kotak Makanan di Makassar

"Dia bekerja di dalam kesehatan lah, sehingga dia memiliki pengalaman medis. Kemudian pasangannya membantu saat melakukan aborsi," jelas Budhi, Kamis 9 Juni 2022.

Budhi menerangkan dari hasil olah TKP ditemukan tujuh mayat bayi dalam tempat makan di sebuah kosan. Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku telah membuka praktik aborsi sejak 2012.

"Dari keterangan sementara ya, bahwa peristiwa (aborsi) ini sudah berlangsung sejak tahun 2012, sampai sekarang," kata Budhi.

Diduga lokasi aborsi kedua tersangka, berpindah-pindah hingga terakhir di salah satu rumah kos yang berada di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.