BOGOR, CEKLISSATU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menegaskan perlunya proses pengalihan pengelolaan program Buy The Service (BTS) Biskita Trans Pakuan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dilakukan secara bertahap. 

Hal ini disebabkan Pemkot Bogor perlu mempelajari lebih lanjut tata kelola Biskita yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) selama tiga tahun terakhir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra mengungkapkan bahwa proses pengalihan secara bertahap diharapkan dapat dimulai dari satu atau dua koridor terlebih dahulu. Langkah ini diambil agar Pemkot Bogor dapat belajar secara bertahap sambil melaksanakan pengelolaan sendiri.

"Mari kita lakukan secara bertahap, tidak perlu terburu-buru, karena ada aspek teknis dan operasional yang harus kami pelajari dari pengalaman yang sudah dilakukan BPTJ. Kami juga perlu melakukan penyesuaian dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk mendukung pengelolaan Trans Pakuan ini," ucapnya.

Baca Juga : Operasional Angkot Listrik Dihentikan Sementara, Dishub Kota Bogor Lakukan Evaluasi Kualitas Layanan hingga Trayek

Marse menyebut bahwa biaya pengelolaan untuk 49 Biskita di empat koridor dapat mencapai Rp 58 miliar dalam setahun. Untuk itu, Dishub Kota Bogor akan melakukan evaluasi terhadap ketersediaan dan kesanggupan APBD untuk menanggung biaya operasional ini.

"Dalam merencanakan pengambilalihan ini pada 2025 mendatang, kami akan mempertimbangkan dengan matang kondisi keuangan daerah. Ini termasuk dalam usulan kami yang akan kami sampaikan sesuai dengan kemampuan keuangan yang ada," katanya.

Dengan demikian, sambung Marse, langkah pengalihan pengelolaan BTS Biskita Trans Pakuan ke Pemkot Bogor tidak hanya dilakukan secara bertahap, tetapi juga dengan memperhitungkan secara teliti aspek teknis dan finansial guna menjaga kelancaran operasional dan pelayanan transportasi publik bagi masyarakat Kota Bogor.