BONTANG, CEKLISSATU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) Kantor Cabang Bontang sosialisasikan alur pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui aplikasi E-PLKK kepada 11 mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Kota Bontang

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Arvino, menerangkan pihaknya melalui bidang Pelayanan melakukan sosialisasi tersebut secara langsung kepada 11 mitra PLKK pada Selasa, 13 Agustus 2024 yang dihadiri langsung oleh perwakilan mitra PLKK diantaranya RSUD Taman Husada Bontang, RS. Pupuk Kaltim Bontang, RS. LNG Badak, RS. Amalia, RS. Islam Bontang, Puskesmas Bontang Utara 1, Puskesmas Bontang Utara 2, Puskesmas Bontang Selatan 1, Puskesmas Bontang Selatan 2, Puskesmas Bontang Barat, dan Puskesmas Bontang Lestari.

Sosialiasi ini tentunya merupakan buah dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diterima oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai regulasi dan standar yang ditetapkan, sehingga seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat ditangani dengan segera oleh mitra PLKK bila mengalami kecelakaan kerja,”ucap Arvino.

Baca Juga : PDI Perjuangan Beri Dukungan di Injury Time, Rena Da Frina: 'Gayung Bersambut'

Arvino menjelaskan peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilayani secara gratis bila mengalami kecelakaan kerja, peserta cukup menunjukkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini bisa diakses digital melalui aplikasi JMO atau dengan menunjukkan nomor NIK KTP yang valid, mitra PLKK akan koordinasi dengan pihak HRD atau Personalia Perusahaan terkait untuk konfirmasi kejadian dan kelengkapan berkas yang diperlukan.

Bila kasus kecelakaan kerja memerlukan rawat inap maka selama perawatan atau pengobatan terkait penanganan medis dan obat-obatan selama indikasi medis kasus kecelakaan kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya.

Selain itu, sambung Arvino, kami menerangkan kepada mitra PLKK terkait aplikasi e-PLKK. Aplikasi ini merupakan sistem yang digunakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk pengecekan validitas data kepesertaan, dan juga berfungsi untuk melaporkan kasus kecelakaan kerja bagi peserta.

Melalui aplikasi itu, peserta akan mendapat pelayanan serta penagihan pembayaran biaya perawatan serta pengobatan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. "Aplikasi e-PLKK juga disediakan untuk memudahkan jejaring  dalam melakukan monitoring pembayaran tagihan," pungkasnya.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh pekerja di wilayah Kota Bontang dan sekitarnya dapat dilayani secara cepat oleh mitra PLKK kami” ungkap Arvino.