KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU - Ketua Rukun Warga (RW) di wilayah Puncak, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, dengan tegas mengatakan penolakannya terhadap koperasi simpan pinjam (Kosipa) atau yang dikenal sebagai Bank Emok untuk beroperasi di wilayah mereka.
"Kami meminta pihak berwenang dan jajaran pemangku jabatan menertibkan Bank Emok maupun rentenir agar tidak berkeliaran di wilayah Gadog," ujar Ketua RW 02, Dede Supriatna saat rapat di kantor desa Gadog, Senin (20/1/2025).
Penertiban ini diperlukan karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait Bank Emok dan rentenir yang meresahkan warga Puncak Gadog. Mereka diketahui menawarkan pinjaman dengan cara yang dianggap tidak etis.
Baca Juga: Petinggi Bank Milik BUMD di Jabar, Diduga Lakukan KDRT Mantan Istrinya Hingga Lebam
"Sebelumnya, Bank Emok dan rentenir pernah mencoba menawarkan uang jutaan rupiah kepada pengurus RW agar diizinkan beroperasi di kampung ini. Namun, kami menolaknya karena praktik tersebut dianggap sebagai penyakit masyarakat," ungkapnya.
Menurut Dede, aktivitas oknum pegawai Bank Emok yang berkeliling dan melakukan transaksi di Jalan Raya Puncak juga merupakan bentuk gangguan sosial.
Comment