KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Pemkab Bogor mengikuti entry meeting pemeriksaan atas LKPD tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, pada Rabu (25/2/2026).

Giat tersebut menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan sebelum disampaikan secara resmi. 

Hadir Kepala BPK perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade) didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), beserta jajaran Pemkab Bogor.

Baca Juga: Setahun Kepemimpinan Rudy Susmanto-Jaro Ade, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Tiga Sektor Ini Diprioritaskan

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan bimbingan BPK selama ini. Sehingga Kabupaten Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2025.

“Alhamdulillah, capaian ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Kami berharap di tahun 2026 tetap mendapatkan bimbingan dan arahan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan kualitas WTP dapat terus terjaga,” ucap Jaro Ade.

Selain itu lanjut Jaro Ade, adanya fenomena dalam pelaksanaan proyek tahun anggaran 2025 yang berpotensi berdampak pada tahun 2026. 

Baca Juga: Wabup Jaro Ade Ajak Warga Cileuksa Kabupaten Bogor Perkuat Gotong Royong serta Jaga Lingkungan

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, terdapat sejumlah pelaksana pekerjaan yang tetap menyelesaikan proyek meskipun mengalami tekanan biaya.

Jaro Ade dan BPK Jabar 2.webp
ENTRY MEETING: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengikuti entry meeting pemeriksaan atas LKPD tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kabupaten Bogor. FOTO: DISKOMINFO

Jaro Ade menilai, salah satu faktor yang mempengaruhi kondisi tersebut adalah dampak kebijakan penutupan tambang oleh Pemerintah Provinsi, yang menyebabkan lonjakan harga material. Bahkan, kondisi ini dirasakan hingga tingkat desa.

“Kami memohon arahan dan pendampingan BPK agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan optimal, akuntabel, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelas Jaro Ade.

Baca Juga: Pemkab Bogor Sediakan 2.200 Kuota untuk Mudik Gratis, Catat Waktu Pendaftaran dan Syaratnya

Terpisah, Kepala BPK perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari penugasan mandatory BPK sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Pemeriksaan interim ini, lanjutnya, menjadi langkah proaktif untuk mendorong perbaikan sejak dini sebelum laporan keuangan disampaikan secara resmi,” terang Eydu Oktain.

Eydu menyebutkan, pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), sehingga memiliki dasar hukum dan operasional yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.