"Kami bergerak berdasarkan aduan masyarakat terkait penjualan miras. Dan benar, kami temukan barang bukti di lapangan. Ini menjadi bukti bahwa aduan masyarakat kami tindaklanjuti secara serius," jelas AKP Zamroni.

Razia ini tidak hanya menjadi penegakan hukum semata, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam konsumsi dan peredaran minuman keras ilegal, yang dapat menimbulkan gangguan sosial dan kesehatan.

IMG_20250724_145750.webp
GAGALKAN PEREDARAN MIRAS: Menindaklanjuti laporan warga terkait maraknya peredaran minuman keras (miras), aparat gabungan dari Polsek Cigudeg dan Koramil 0621-18/Cigudeg menggelar razia di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Kamis (14/07/2025). FOTO: DIDIN KHAERUDIN/CEKLISSATU.COM

Baca Juga: Tanggul Penahan Longsor di Kampung Bongas Mulai Dibangun, Warga Diminta Tak Dirikan Bangunan di Bibir Tebing

Langkah preventif semacam ini diharapkan menjadi contoh penanganan berbasis laporan warga yang cepat, tegas, dan transparan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif di tingkat kecamatan.