"Kami bergerak berdasarkan aduan masyarakat terkait penjualan miras. Dan benar, kami temukan barang bukti di lapangan. Ini menjadi bukti bahwa aduan masyarakat kami tindaklanjuti secara serius," jelas AKP Zamroni.
Razia ini tidak hanya menjadi penegakan hukum semata, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam konsumsi dan peredaran minuman keras ilegal, yang dapat menimbulkan gangguan sosial dan kesehatan.
Langkah preventif semacam ini diharapkan menjadi contoh penanganan berbasis laporan warga yang cepat, tegas, dan transparan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif di tingkat kecamatan.
Comment