KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Belum lama ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara meninjau sejumlah dinas Pemkab Bogor yang membuka pelayanan di sebuah pusat perbelanjaan alias mall.

Sastra Winara mengaku, adanya kantor pelayanan di mall tersebut diharapkan bisa meningkatkan efisiensi serta memudahkan masyarakat ketika mengakses layanan publik.

Diketahui, dinas yang saat ini berkantor memberikan pelayanan di pusat perbelanjaan, yaitu Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta UPT Badan Pendapatan Daerah (Bappenda).

Baca Juga: Respons Cepat Setiap Persoalan Masyarakat di Medsos, Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Bupati Bogor

"Kunjungan saya ke dinas pelayanan di Mall tersebut juga guna memastikan kinerja aparatur pemerintah dan efektivitas pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Bogor," jelasnya.

"Saya kunjungi Dinas Kebudayaan, Dinas Tata Ruang, dan UPT Bappenda, yang membuka layanan di Pusat perbelanjaan," tutur Sastra Winara.

Selain itu lanjut Sastra Winara, pembukaan kantor layanan dinas di salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Bogor guna memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi sambil beraktivitas di pusat perbelanjaan. 

Baca Juga: Maraknya Tambang Ilegal di Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Tolak Pembiaran dan Tekankan Risiko Keselamatan

Dengan konsep ini, masyarakat tetap diharapkan memperoleh pelayanan yang maksimal dari aparatur yang ditugaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Ini dilakukan untuk memastikan kinerja dan pelayanan publik berjalan dengan baik dan efektif," bebernya.

Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto menyebutkan, hari tersebut menjadi momentum bagi jajarannya dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di lokasi pelayanan publik.

Baca Juga: Bogor Barat Jadi Perhatian Ketua DPRD Sastra Winara, UHC 100 Persen Dinilai Harus Diikuti Penguatan Fasilitas

"Operasional layanan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pertanahan dan penataan ruang di Kabupaten Bogor," tuturnya. 

Langkah tersebut sejalan dengan target yang dicanangkan Bupati untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan capaian sertifikasi aset terbanyak di Indonesia pada tahun 2026. 

“Kami melaksanakan tugas di mal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, mudah dijangkau, dan lebih dekat dengan kebutuhan warga,” jelasnya.

Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun PWI Kota Bogor, Wali Kota dan DPRD Beberkan Solusi Masalah Transportasi hingga Sampah

Ia mengatakan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perizinan dan penataan ruang. 

Salah satu layanan utamanya yaitu Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang menjadi rekomendasi dasar dalam setiap rencana penggunaan dan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Bogor.