KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Sebuah rumah milik warga di Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, terbakar pada Sabtu (18/10/2025) siang. Diduga, kebakaran tersebut dipicu oleh konsleting listrik di salah satu kamar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Yudi Santosa mengatakan, laporan kebakaran diterima dari warga sekitar pukul 12.22 WIB.
“Begitu laporan kami terima, tim dari Sektor Cibinong langsung berangkat pukul 12.24 WIB menuju lokasi. Saat tiba, api sudah membesar di bagian kamar rumah,” ujar Yudi saat dihubungi Ceklissatu.com.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Rancamaya Bogor, Diduga Ini Sebabnya
Menurut Yudi, berdasarkan keterangan pemilik rumah, api pertama kali diketahui berasal dari dalam kamar yang banyak berisi tumpukan buku, dokumen, dan kasur yang mudah terbakar.
“Pemilik rumah awalnya mencium bau terbakar, lalu mengecek ke kamar, saat pintu dibuka, api sudah membesar karena di dalam kamar banyak barang yang mudah terbakar,” jelasnya.
Warga sempat berusaha memadamkan api secara mandiri menggunakan alat seadanya, namun kobaran api dengan cepat merambat ke bagian lain rumah.
Baca Juga: Pemkab Bogor Libatkan CSR untuk Perbaikan Puskesmas Citeureup Pascakebakaran
“Warga sudah berupaya membantu, tapi api cepat membesar sehingga mereka tidak sanggup dan akhirnya menghubungi petugas damkar,” kata Yudi.
Comment